Mardiana Indraswati bersama Anggota dan pimpinan MPR |
Pancasila, Undang-undang Dasar 1049, Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika adalah 4 pilar bangsa dan Negara. Berdasarkan UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ditugaskan untuk melakukan pemasyarakatan atau sosialisasi empat pilar, khususnya UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 kepada segenap komponen bangsa Indonesia. Sosialisasi empat pilar ini merupakan terobosan dan antipasi dari para wakil rakyat yang ada di MPR, karena melihat kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini sangat memilukan dan memperihatinkan, banyak terjadi kekacauan, kerusuhan antar kelompok agama, kelompok masyarakat, antar pelajar, demonstrasi mahasiswa di luar toleransi atau sudah menjurus anarkisme bahkan kriminalitas. Hal itu salah satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman mereka para generasi muda, atau para pemuda harapan bangsa terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bihineka tunggak Ika, serta kurangnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai persatuan, kurang mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa nasionalisme, maupun rasa patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah air, bangsa, dan Negara.
Dra. Mardiana Indraswati dalam acara TOT 4 Pilar di Bali |
Untuk kesekian kali MPR menggelar sosialisasi empat pilar untuk TOT (Training Of Trainers) , kesempatan kali ini bertempat di Hotel Inna Garuda Kuta, Bali. Dalam acara itu dihadiri Jajaran pimpinan MPR termasuk Wakil Ketua MPR RI Bapak Hajrianto Thohari, Dra. Mardiana Indraswati, Agun Gunanjar dan Akbar Faisal. Sosialisasi ini diikuti peserta dari berbagai komponen masyarakat. Selain sosialisasi 4 pilar bangsa dan negara, pelatihan ini juga memberikan pengertian bahwa MPR maupun DPR yang selama ini kita tonton lewat televisi ternyata tugasnya luar biasa banyak dan melelahkan sampai larut malam dalam memikirkan rakyat dan Negara Republik Indonesia tercinta ini. Dengan sosialisasi ini kita menjadi mengerti dan tidak berpikiran negative terhadap wakil kita di DPR/MPR ternyata para wakil kita itu tugasnya sangat berat apalagi kalau membuat UU dan bersidang sepanjang tahun selama lilma tahun belum lagi tugas dalam mengawasi pemerintah dalam menggunakan anggaran. Fungsi DPR ada tiga yaitu fungsi legislasi, pengawasan, dan fungsi Anggaran. Masa sidang DPR setahun adalah empat kali atau setiap tiga bulan satu kali.
Tujuan dari TOT ini adalah untuk memberi pemahaman yang utuh menyeluruh dan persepsi yang benar terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dan mempersiapkan peserta supaya mampu menjadi narasumber untuk ditularkan ke anggota masyarakat lainya. Pertama dalam TOT tersebut diadakan pretest untuk melihat kemampuan dan pemahaman peserta terhadap wawasan berbangsa dan bernegara, kemudian dilanjuti dengan pemahaman oleh narasumber dari DPR/MPR, dan tentunya yang lebih penting dari itu semua adalah bagaimana nanti mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber : ketatanegaraan.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar