Dra. Mardiana Indraswati ketika memberikan sambutan |
Pasca kunjungan anggota DPR RI di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur tempo hari, Komisi IX melangkah cepat dengan memperjuangkan keberadaan puskesmas khusus. Hal ini akan mempermudah akses pelayanan gangguan jiwa, program kesehatan jiwa harus menjadi pelayanan primer Puskesmas dan bukan hanya menjadi program pilihan dan pengembangan. Alasannya, kesehatan jiwa adalah bagian integral aspek kesehatan dan kesejahteraan seperti yang disampaikan Dra. Mardiana Indraswati setelah didaulat membuka seminar peringatan Hardiknas di SMA 2 Jetis Ponorogo.
Dengan adanya Puskesmas khusus ini pelayanan kesehatan jiwa menjadi optimal. Apalagi kini makin banyak tenaga medis -dokter dan perawat- umum Puskesmas yang dapat menangani gangguan jiwa. Pembangunan puskesmas jiwa ini akan direalisasikan dengan gelontoran dana anggaran dan belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2011. ‘Namun besaran dananya masih menunggu kajian anggota dewan. Tapi ini sudah prioritas.’ Tandasnya.
Keberadaan puskesmas khusus ini juga akan semakin mempermudah dan mendekatkan pelayanan gangguan jiwa. Di Puskesmas diharapkan dapat meniminalisasi stigma dan diskriminasi masalah gangguan jiwa. Selain itu biaya pelayanan di Puskesmas jauh lebih murah daripada Rumah Sakit Umum atau Rumah Sakit Jiwa.
“Gangguan jiwa diharapkan bisa ditanggulangi di tingkat masyarakat dengan bimbingan Puskesmas khusus ini,” ujarnya. Pasalnya, banyak pasien yang mengalami pelanggaran HAM termasuk kondisi hidup tidak layak, pemberian obat berlebihan, dan bahkan banyak pasien tidak menerima stimulasi apapun.
Penanganan kesehatan jiwa membutuhkan penanganan khusus tetapi tetap dapat dilakukan. Yang penting, Gejala-gejala awal gangguan jiwa harus dapat diidentifikasi agar segera ditangani dan tidak menjadi parah. Pemahaman tentang gejala itu tidak hanya harus dipahami semua komponen ttermasuk juga masyarakat. Masalahnya, masyarakat masih memandang gangguan jiwa memalukan. Akibatnya, ODMK tak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk memberikan penanganan terpadu, beliau menambahkan, akan ada tambahan anggaran yang dialokasikan untuk pemberian asupan gizi. Pada kesempatan itu Wakil Bupati Ponorogo juga tampak ikut mendampingi Dra. Mardiana Indraswati. (@ry)
Dengan adanya Puskesmas khusus ini pelayanan kesehatan jiwa menjadi optimal. Apalagi kini makin banyak tenaga medis -dokter dan perawat- umum Puskesmas yang dapat menangani gangguan jiwa. Pembangunan puskesmas jiwa ini akan direalisasikan dengan gelontoran dana anggaran dan belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2011. ‘Namun besaran dananya masih menunggu kajian anggota dewan. Tapi ini sudah prioritas.’ Tandasnya.
Keberadaan puskesmas khusus ini juga akan semakin mempermudah dan mendekatkan pelayanan gangguan jiwa. Di Puskesmas diharapkan dapat meniminalisasi stigma dan diskriminasi masalah gangguan jiwa. Selain itu biaya pelayanan di Puskesmas jauh lebih murah daripada Rumah Sakit Umum atau Rumah Sakit Jiwa.
“Gangguan jiwa diharapkan bisa ditanggulangi di tingkat masyarakat dengan bimbingan Puskesmas khusus ini,” ujarnya. Pasalnya, banyak pasien yang mengalami pelanggaran HAM termasuk kondisi hidup tidak layak, pemberian obat berlebihan, dan bahkan banyak pasien tidak menerima stimulasi apapun.
Penanganan kesehatan jiwa membutuhkan penanganan khusus tetapi tetap dapat dilakukan. Yang penting, Gejala-gejala awal gangguan jiwa harus dapat diidentifikasi agar segera ditangani dan tidak menjadi parah. Pemahaman tentang gejala itu tidak hanya harus dipahami semua komponen ttermasuk juga masyarakat. Masalahnya, masyarakat masih memandang gangguan jiwa memalukan. Akibatnya, ODMK tak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk memberikan penanganan terpadu, beliau menambahkan, akan ada tambahan anggaran yang dialokasikan untuk pemberian asupan gizi. Pada kesempatan itu Wakil Bupati Ponorogo juga tampak ikut mendampingi Dra. Mardiana Indraswati. (@ry)
0 komentar:
Posting Komentar